AS Larang Keluarkan Visa untuk 12 Negara Ini, RI Aman?

Visa, Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali mengetatkan aturan imigrasi. Mulai 9 Juni 2025, Negeri Paman Sam akan memberlakukan larangan perjalanan penuh (full travel ban) bagi warga dari 12 negara, serta pembatasan parsial untuk 7 negara lainnya. Kebijakan ini diteken oleh Presiden Donald Trump melalui proklamasi baru yang disebut sebagai langkah pengamanan nasional. Ini mengingatkan kembali publik pada larangan perjalanan kontroversial yang diterbitkan Trump pada 2017 lalu.

Visa

Pada 4 Juni 2025, Presiden AS Donald Trump menandatangani Proklamasi Eksekutif yang membatasi pemberian visa bagi warga negara dari 12 negara, termasuk Afghanistan, Iran, Libya, dan Sudan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan nasional dengan memperketat proses verifikasi dan pemeriksaan terhadap pelamar visa. Namun, apakah Indonesia (RI) aman dari dampak kebijakan ini?

Negara yang Dikenakan Larangan Visa AS

Berikut adalah daftar negara yang sepenuhnya dilarang memasuki AS menurut Proklamasi Eksekutif tersebut:

  • Afghanistan

  • Iran

  • Libya

  • Myanmar

  • Somalia

  • Sudan

  • Yaman

  • Chad

  • Republik Kongo

  • Guinea Khatulistiwa

  • Eritrea

Selain itu, terdapat negara-negara yang dikenakan pembatasan parsial, seperti Venezuela, Kuba, Laos, dan Turkmenistan, yang hanya diperbolehkan mengajukan visa kerja sementara.

Apakah Indonesia Terkena Dampak?

Tidak. Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara yang dikenakan larangan visa penuh maupun pembatasan parsial. Namun, penting untuk dicatat bahwa Indonesia masuk dalam kategori “yellow list” atau daftar peringatan. Negara-negara dalam kategori ini diberikan waktu 60 hari untuk memperbaiki kekurangan dalam praktik keamanan mereka atau berisiko dipindahkan ke kategori yang lebih ketat.

Apa Artinya Bagi Warga Negara Indonesia?

Meskipun Indonesia tidak terkena larangan langsung, status sebagai negara dalam “yellow list” menunjukkan bahwa AS menilai ada potensi risiko terkait keamanan atau verifikasi data. Jika Indonesia gagal memenuhi standar yang ditetapkan dalam waktu yang ditentukan, pembatasan visa yang lebih ketat dapat diberlakukan. Hal ini dapat mempengaruhi proses pengajuan visa, termasuk visa pelajar, kerja, atau kunjungan.

Tips Bagi Pemohon Visa AS dari Indonesia

  1. Perbarui Dokumen Anda: Pastikan semua dokumen identitas dan perjalanan Anda valid dan lengkap.

  2. Tingkatkan Keamanan Data: Gunakan sistem keamanan yang kuat untuk melindungi data pribadi Anda.

  3. Ikuti Perkembangan Kebijakan: Selalu pantau informasi terbaru dari Kedutaan Besar AS atau situs resmi pemerintah terkait kebijakan visa.

  4. Pertimbangkan Alternatif: Jika Anda berencana untuk bepergian dalam waktu dekat, pertimbangkan untuk mengajukan visa ke negara lain yang memiliki kebijakan lebih fleksibel.

 Kesimpulan

Meskipun Indonesia tidak terkena larangan masuk langsung dari AS, status sebagai negara dalam “yellow list” menunjukkan bahwa ada perhatian terhadap potensi risiko keamanan. Penting bagi warga negara Indonesia yang berencana mengajukan masuk AS untuk tetap waspada dan mempersiapkan dokumen serta informasi dengan cermat. Kebijakan ini dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga selalu periksa informasi terbaru dari sumber resmi.

kera4d

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*